Cara Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru – Guru merupakan salah satu unsur penting dalam keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru menyebutkan ada empat kompetensi yang harus dimiliki. dimiliki. dimiliki oleh guru.
Rekomendasi Kompetensi Guru menurut Undang-Undang
1. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan atau keterampilan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan siswa.
2. Kompetensi kepribadian berkaitan dengan karakter pribadi guru yang mencerminkan kepribadian positif, yaitu: mudah bergaul, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dan sebagainya. . . .
3. Kompetensi profesional guru adalah sejauh mana seorang guru menguasai materi pelajaran yang diajarkan, beserta struktur, konsep, dan pola pikir ilmiahnya.
4. Kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan komunikasi, sikap dan interaksi secara umum, baik dengan siswa, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat luas.
Yang diperlukan untuk pengembangan profesionalisme guru adalah program pengembangan profesionalisme guru. Untuk itu, guru yang cerdas harus mengetahui cara meningkatkan profesionalisme guru. Cara meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan berbagai cara. Upaya peningkatan profesionalisme guru harus didukung oleh banyak pihak, seperti: pemerintah, lembaga tempat guru pintar mengajar, dan guru pintar itu sendiri. Berikut enam cara meningkatkan profesionalisme guru:
1. Melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan memenuhi kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi. Pemerintah juga menyelenggarakan program agar guru memiliki akuntabilitas yang cukup dalam menjalankan perang dan fungsinya dalam mendidik siswa.
Baca juga: Kemenhub Fokus Ciptakan SDM Transportasi Berstandar Kualitas Global
2. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru
Strategi pengembangan profesional guru dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan guru. Untuk mendapatkan inspirasi, tidak harus belajar dari profesor atau orang yang memiliki gelar lebih tinggi dari kita. Padahal, belajar dari sesama guru yang berhasil mempraktekkan strategi atau terobosan besar merupakan pembelajaran yang sangat penting karena bukan sekedar teori.
3. Mengikuti pelatihan yang menunjang kualitas pembelajaran
Pembinaan dan pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme guru baik secara online maupun offline. Guru yang cerdas dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti pelatihan IT, menggambar, coding, dan lain sebagainya. Maka untuk menjadi guru yang profesional Guru yang cerdas tidak hanya belajar tentang strategi pembelajaran saja tetapi harus diimbangi dengan keterampilan lainnya juga.
4. Banyak membaca
Buku merupakan sumber belajar tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru. Jangan sampai guru yang cerdas hanya menyuruh siswanya gemar membaca tanpa memberikan contoh kepada mereka. Guru yang cerdas dapat membaca buku-buku yang memuat pengetahuan tentang isi pelajaran, kompetensi pedagogik, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya. Sumber bacaan dapat berasal dari perpustakaan sekolah, koleksi pribadi, artikel, dan juga buku digital yang dapat diakses melalui internet.
5. Observasi dan Evaluasi Sejawat
Bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru adalah melalui kegiatan observasi dan evaluasi sejawat. Guru yang cerdas tidak perlu malu untuk meminta masukan dari rekan-rekannya tentang cara mengajar, media yang dibuat oleh guru yang cerdas, dan juga penilaian yang dilakukan oleh guru yang cerdas. Apabila ada rekan-rekan yang dianggap mempunyai keterampilan atau pengetahuan lebih, jangan sungkan untuk meminta izin melakukan observasi atau bertanya.